Fenomena Parkir Liar di Kayutangan

Authors

  • Chiara Septi Yuwansyah Universitas Brawijaya
  • Lisa Ilhamadani Universitas Brawijaya
  • Nasjwa Maharani Universitas Brawijaya
  • Vivian Angelica Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.59996/jurnalpelitanusantara.v2i4.523

Keywords:

parkir liar, pungutan liar, pancasila

Abstract

Pungutan liar adalah kegiatan meminta sejumlah uang atau barang yang dilakukan tanpa berizin resmi. Pancasila sebagai nilai-nilai di dalamnya dapat dijadikan landasan bagi negara untuk memerangi pungutan liar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui respons mahasiswa Universitas Brawijaya mengenai adanya pungutan liar di Kayutangan, peneliti juga ingin menganalisis perilaku pungutan liar berdasarkan perspektif Pancasila dan solusinya. Metodelogi penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif dengan penyebaran kuesioner kepada mahasiswa Universitas Brawijaya. Mayoritas mahasiswa menjawab kebijakan parkir di Kayutangan tidak memiliki kejelasan dan tidak setuju dengan adanya kebijakan parkir tersebut. Meskipun mayoritas responden mengatakan keamanan terjaga, namun sebagian besar mengatakan pelayanan petugas dan kesopanan serta keramahan petugas tidak baik yang dimana hal tersebut mempengaruhi minat berbelanja mereka. Parkir liar menjadi hal yang meresahkan bagi mayoritas mahasiswa yang datang ke Kayutangan karena terdapat oknum-oknum yang mematok tarif parkir lebih mahal dari biasanya dan kurangnya sikap ramah dari petugas parkir.

References

Hartono, R. (2024). Rancang bangun sistem informasi sapu bersih pungutan liar di kabupaten ciamis menggunakan metode extreme programming. Jurnal Informatika dan Teknik Elektro Terapan, 12(2), 1178-1192. https://doi.org/10.23960/jitet.v12i2.4183

Hidayatulloh, M. R. (2023). Penerapan sanksi pidana terhadap pungutan liar oleh penyelenggara parkir ilegal. Jurnal Legisla, 15(1), 36–49. https://doi.org/10.58350/leg.v15i1.250

Hoobs, F. D. (1995). Perencanaan dan teknik lalu lintas. Gadjah Mada University Press.

Kumendong, W. J. (2017). Kajian hukum tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar menurut peraturan presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016. Lex Privatum, 5(2), 5-15. https://www.neliti.com/id/publications/146376/kajian-hukum-tentang-satuan-tugas-sapu-bersih-pungutan-liar-menurut-peraturan-pr#cite

Noviantoro, D., & Rosando, A. F. . (2023). Peran dinas perhubungan dalam menertibkan oknum jasa parkir liar di Surabaya. Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 3(2), 1581–1591. https://doi.org/10.53363/bureau.v3i2.266

Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Retribusi Jasa Umum

Putra, F., Zalukhu, M. S., & Siahaan, H. P. (2023). Analisis dampak pungutan liar terhadap keadilan sosial dan prinsip Pancasila. Academia Edu. https://www.academia.edu/110167639

Downloads

Published

2025-04-08