Manajemen Konflik Kebijakan Pembina Pramuka Terhadap Kewajiban Mengikuti Penegak Bantara dan Laksana Bagi Siswa di Madrasah Aliyah YPP Jamanis
DOI:
https://doi.org/10.59996/jurnalpelitanusantara.v1i1.156Keywords:
Gerakan Pramuka, Manajemen Konflik, Program EkstrakurikulerAbstract
Manajemen konflik dijadikan sebagai media dalam penanganan sebuah konflik yang terjadi di lembaga pendidikan, dalam bidang kewajiban mengikuti penegak bantara dan laksana di pangkalan Madrasah Aliyah YPK CIjulang. Manajemen konflik digunakan untuk menganalisis dan merangcang berbagai konsep dalam permasalahan di gerakan pramuka di Madrasah Aliyah YPK Cijulang. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dan pengelolaan data penelitian menggunakan sistem wawancara dan analisis pustaka. Hasil penilitan ini terdapat pada manajemen konflik kebijakan implementasi peraturan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah, menyelesaiakan permasalahan dalam bidang minat siswa dengan pendekatan pengenalan, analisis, dan penyelesaian. Pendekatan pengenalan dengan mengadakan sosialiasi mengenai urgensi pertauran pemerintah tenang gerakan peramuka, tahapan analisis terdapat pada minat peserta didik dalam gerakan pramuka. Penyelesaian konflik yang muncul menggunakan sistem analisis masalah, penyusunan alternatif, penyusunan konsep pelakasanaan, dan evaluasi.
References
Afdal, A., & Widodo, H. (2020). Analisis Pelaksanaan Kegiatan Pramuka Di Sd Negeri 004 Samarinda Utara Tahun 2019. PENDAS MAHAKAM: Jurnal Pendidikan Dasar, 4(2), 68–81. https://doi.org/10.24903/pm.v4i2.399
Anwar, A. (2018). Paradigma Sosialisasi Dan Kontribusinya Terhadap Pengembangan Jiwa Beragama Anak. Komunida : Media Komunikasi Dan Dakwah, 8(2), 155–167. https://doi.org/10.35905/komunida.v8i2.631
Ismaya, E. A., & Romadlon, F. N. (2017). Strategi Membentuk Karakter Semangat Kebangsaan Anggota Ambalan Kyai Mojo Dan Nyi Ageng Serang. Refleksi Edukatika : Jurnal Ilmiah Kependidikan, 7(2), 140–144. https://doi.org/10.24176/re.v7i2.1224
Matondang, A. (2018). Pengaruh Antara Minat Dan Motivasi Dengan Prestasi Belajar. Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 2(2), 24–32. https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/Bahastra/article/view/1215
Mohamad Muspawi. (2014). Manajemen Konflik (Upaya Penyelesaian Konflik Dalam Organisasi). Jurnal Penelitian Universitas Jambi Seri Humaniora Penawar, 16(2), 41–46.
Muliati, I. (2016). Manajemen Konflik dalam Pendidikan Menurut Perspektif Islam. Jurnal Tingkap, 12(1), 39–52.
N.I.Neonufa, S. (2023). IDENTIFIKASI ISU KONFLIK ELEMEN DESAIN DALAM PENYUSUNAN MODEL PENATAAN KAWASAN PANTAI PASIR PANJANG KELAPA LIMA KUPANG SEMINAR NASIONAL TEKNIK FST-UNDANA TAHUN 2017. Jurnal Seminar Nasonal, 2(November 2017), 56–60.
Nilamsari, N. (2014). Memahami Studi Dokumen Dalam Penelitian Kualitatif. Wacana, 13(2), 177–181.
Sari, M. (2020). Library Research of the Basic Theory. Natural Science [Diakses 11 Juli 2022], 6(1), 41–53.
Subandi. (2011). Qualitative Description as one Method in Performing Arts Study. Harmonia, 19, 173–179.
Uswatun Hasanah. (2020). Manajemen Konflik dalam Meningkatkan Kualitas Kerja pada Lembaga Pendidikan Islam. Al-Idarah : Jurnal Kependidikan Islam, 10(1), 1–11. https://doi.org/10.24042/alidarah.v10i1.6448


