Pasar Modal: Investasi Saham di Bursa Efek Indonesia Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah

Authors

  • Cucu Nurhasanah Universitas Wahid Hasyim
  • Ubbadul Adzkiya Universitas Wahid Hasyim
  • Akhmad Nurasikin Universitas Wahid Hasyim

DOI:

https://doi.org/10.59996/cendib.v2i1.558

Keywords:

Hukum Ekonomi Syariah, Bursa Efek Indonesia, Investasi, Saham

Abstract

Dunia investasi saham di Indonesia mengalami perkembangan pesat. Namun, masih banyak masyarakat awam yang keliru memahami investasi sebagai kegiatan spekulatif yang dilarang agama, sama halnya dengan perjudian. Kegelisahan akademis muncul dari adanya pertentangan pandangan tentang apakah investasi saham, terutama di Bursa Efek Indonesia (BEI), dapat dianggap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau sebaliknya. Di tengah pandangan ini, Islam justru menganjurkan investasi sebagai bagian dari pengelolaan harta. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis investasi saham syariah di BEI dari perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur untuk mengkaji dasar hukum ekonomi syariah terkait investasi saham. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi saham yang dilakukan menggunakan akad Bai Al-Musawamah mengandung unsur musyarakah (kemitraan) atau syirkah (usaha patungan), yang sesuai dengan Fatwa DSN-MUI. Fatwa ini menyatakan bahwa investasi saham diperbolehkan selama memenuhi prinsip-prinsip syariah dan terhindar dari unsur judi, gharar (ketidakpastian), maysir (pengambilan risiko berlebihan), serta praktik terlarang lainnya. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa investasi saham di BEI menurut perspektif hukum ekonomi syariah adalah mubah (diperbolehkan).

References

Antonio, M. S. (2001). Bank syariah: dari teori ke praktik (2 ed.). Gema Insani.

Apriantoro, M. S., Anuraga, B., Akbar, H. C., & Rosyadhi, R. I. (2022). Stock Investment with Scalping Trading Method in Islamic Law Perspective. Al-Iktisab: Journal of Islamic Economic Law, 6(2), 121. https://doi.org/10.21111/al-iktisab.v6i2.8269

Beta, I. K. (2018). Analisis Hukum Islam Tentang Pelaksanaan Reselling Saham Syariah (Studi di Bursa Efek Indonesia Cabang Bandar Lampung). Universitas Raden Intan Lampung.

Choirunnisak. (2019). Saham Syariah: Teori dan Implementasi. Islamic Banking : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah, 4(2), 67–82. https://doi.org/10.36908/isbank.v4i2.60

Chotib, E., & Huda, N. (2020). Analisis Pengaruh Variabel Ekonomi Makro terhadap Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) periode 2016 - 2019. JEBA (Journal of Economics and Business Aseanomics), 4(1). https://doi.org/10.33476/j.e.b.a.v4i1.1235

Faqih, A. (2018). Praktik Jual Beli Saham Syari’ah Perspektif Hukum Islam. Iqtisad: Reconstruction of justice and welfare for Indonesia, 5(1). https://doi.org/10.31942/iq.v5i1.2207

Fauziah, H. M., & Andri Ibrahim, M. (2022). Investasi Saham Syariah dalam Perspektif Fikih Muamalah. Jurnal Riset Perbankan Syariah, 1(2), 113–118. https://doi.org/10.29313/jrps.v1i2.1573

Frengky. (2019). Pengaruh Faktor Internal Terhadap Kinerja Saham Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Equator Journal of Management and Entrepreneurship (EJME), 7(4). https://doi.org/10.26418/ejme.v7i4.34532

Hermuningsih, S. (2023). Economics and Digital Business Review Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Pt . Sarana Menara Nusantara Tbk ( Towr ) Dengan PT . Tower Bersama Infrastructure Tbk ( Tbig ) Pada Periode Tahun 2020 – 2021. Economics and Digital Business Review, 4(2), 73–84. https://doi.org/10.37531/ecotal.v4i2.464

Inayah, I. N. (2020). Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam dalam Investasi Syariah. AKSY: Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah, 2(2), 88–100. https://doi.org/10.15575/aksy.v2i2.9801

Kaharuddin, K. (2021). Kualitatif: Ciri dan Karakter Sebagai Metodologi. Equilibrium: Jurnal Pendidikan, 9(1), 1–8. https://doi.org/10.26618/equilibrium.v9i1.4489

Khoirin Andi, A. (2023). Mekanisme Penetapan Saham Syariah dalam Ketegori Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) Pada Bursa Efek Indonesia (BEI) Surabaya. ASA, 5(1), 72–89. https://doi.org/10.58293/asa.v5i1.68

Lexy J. Moleong. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (18 ed.). PT Remaja Rosdakarya.

Lisa Kustina, Otika Safitri, & Samsul Anwar. (2019). Kebijakan Deviden dan Capital Gain: Pengaruhnya Terhadap Harga Saham. Jurnal Investasi, 5(1), 24–37. https://doi.org/10.31943/investasi.v5i1.16

Lumban Gaol, E. V. (2023). Pengaruh Profitabilitas dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan. Majalah Iptek Politeknik Negeri Medan Polimedia, 24(4), 1–13. https://doi.org/10.51510/polimedia.v24i4.1360

Musthofa, K. (2022). Penerapan Prinsip Syariah di Industri Pasar Modal Melalui SOTS (Sharia Online Trading Sytem). Al Iqtishadiyah: Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, 6(1), 29. https://doi.org/10.31602/iqt.v6i1.2909

Nurhayati, E. C., Trihudiyatmanto, M., Efendi, B., Purwanto, H., & Affandi5, A. (2022). Corporate Social Responsibility: Pemoderasi Pengaruh Kebijakan Deviden Terhadap Harga Saham. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Perbankan Syariah, 2(2809–7580), 24–40.

Pajrianor, M., Komarudin, P., & Hani, U. (2022). Analisis Praktik Trading Saham Syariah Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Studi Kasus IDX Kalimantan Selatan. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 3(3), 319–335. https://doi.org/10.51749/jphi.v3i3.86

Prasetyo, A. (2019). Wakaf Saham dalam Meningkatkan Investasi Saham Syariah di Indonesia. Majalah Ekonomi, 24(2), 204–210. https://doi.org/10.36456/majeko.vol24.no2.a2066

Rustam, Junaidi, & Hariri. (2022). Pengaruh Persepsi Mahasiswa Tentang Investasi Terhadap Minat Investasi Saham di Pasar Modal Syariah (Studi pada Mahasiswa Angkatan 2020 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang). e_Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 12(1), 242–253.

Sipayung, S. S., Nasution, A. A., & Pratami, A. (2022). Analisis Saham Syariah Terhadap Minat Masyarakat Membeli Saham Syariah di Bursa Efek Indonesia Cabang Medan. MUTLAQAH: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah, 2(2), 107–120. https://doi.org/10.30743/mutlaqah.v2i2.4741

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Metode Penelitian. Metode Penelitian, 32–41.

Ulinnuha, M., Susilowati, D. E., & Hana, K. F. (2020). Persepsi Investor Pemula Terhadap Pembelian Saham Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam, 2(1), 1–14. https://doi.org/10.24239/jiebi.v2i1.20.1-14

Ulya, F., & Sukmaningati, V. (2020). Keuntungan Investasi di Saham Syariah. Jurnal Investasi Islam, 5(1), 59–68.

Umar bin Abdul Aziz Al Matrak. (1417). al-Riba wa al-Mu’amalat al-Mashrafiyyah. Dar al-Ashimah.

Utami, P. D. (2021). Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli Saham Syariah (Studi Kasus pada Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia Unismuh Makassar). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Downloads

Published

2024-10-12