Faktor-Faktor Mempengaruhi Penegakan Hukum Terhadap Pengelolaan Parkir di Kota Sambas

Authors

  • Jamiat Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
  • Silvia Ningsih Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
  • Sri Sudono Saliro Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

DOI:

https://doi.org/10.59996/irajagaddhita.v1i2.275

Keywords:

parkir liar, efektifitas hukum

Abstract

Fasilitas parkir merupakan suatu kebutuhan pengguna kendaraan yang semakin hari semakin bertambah. Seringkali terjadi di masyarakat adanya pelanggran berupa parkir liar yang dapat menimbulkan permasalahan lalu lintas. Penelitian ini didorong oleh fenomena parkir liar yang terjadi di masyarakat. Untuk itu, peneliti melakukan penelitian dengan wawancara dan observasi. Wawancara dilakukan kepada pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas dan masyarakat. Observasi dilakukan di beberapa titik lokasi yaitu Pasar pagi Jl. Pendidikan, Dekat jembatan  dan simpang tiga, Wilayah sekitar Taman Lunggi : Jl. Sultan Moh. Tsyafiuddin,dan Jl. Pembangunan Kota Sambas. Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kota Sambas menunjukkan pengolaan yang sudah efektif, namun beberapa pengguna memang masih belum memiliki kesadaran yang baik mengenai akibat dari parkir liar. Di bagian akhir tulisan ini, peneliti memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah dan masyarakat dari hasil penelitian ini.

References

Agis, A. (2019). Peranan Kepolisian dalam Penyidikan Penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronika (Ite). Al Hikam, 1(2), 37–57.

Artus. (2014). EFEKTIVITAS PENERAPAN PASAL 55 UNDANG-UNDANG NO 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI DALAM KAITANNYA DENGAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI ECARAN ILLEGAL DIKOTA PONTIANAK. Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, 2(3). https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jmfh/article/view/5414

Kausar, M. A., Iqbal, M., Wiratmadinata, W., Saputra, J., & Nasution, A. (2023). Efektivitas Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelanggaran Parkir di Badan Jalan (Suatu Penelitian di Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh). Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum Dan Keadilan, 7(1), Article 1. https://doi.org/10.35308/jic.v7i1.7025

Luthan, S. (2007). Hubungan Hukum dan Kekuasaan. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 14(2), Article 2. https://doi.org/10.20885/iustum.vol14.iss2.art4

Medaline, O., & Nurhayati, S. (2017). PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENTINGNYA PENCATATAN PERNIKAHAN DAN TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MELALUI METODE SIDANG TERPADU DI KECAMATAN BATANG SERANGAN. Prosiding SNaPP: Sosial, Ekonomi dan Humaniora, 7(1), Article 1.

Pemerintah Pusat. (2009). Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009

Rosana, E. (2014). KEPATUHAN HUKUM SEBAGAI WUJUD KESADARAN HUKUM MASYARAKAT. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 10(1), Article 1. https://doi.org/10.24042/tps.v10i1.1600

Sanyoto, S. (2008). PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA. Jurnal Dinamika Hukum, 8(3), Article 3. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2008.8.3.74

Siregar, N. F. (2018). EFEKTIVITAS HUKUM. Al-Razi : Jurnal Ilmu Pengetahuan Dan Kemasyarakatan, 18(2), Article 2.

Soekanto, S. (1985). Efektivitas Hukum dan Penerapan Sanksi. Remadja Karya.

Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Rajawali Press.

Downloads

Published

2023-12-02