Kesadaran Halal Konsumen Produk Kosmetik di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas

Authors

  • Husnulladi Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
  • Lilis Oktaviani Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

DOI:

https://doi.org/10.59996/al-fiqh.v2i3.550

Keywords:

Survey, Kesadaran, Produk Halal, Kosmetik

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesadaran mahasiswa di Kecamatan Tebas terhadap kosmetik halal, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kesadaran tersebut, termasuk pengetahuan, pengalaman, keyakinan, dan informasi yang diperoleh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah survey deskriptif dengan pendekatan kuantitatif, sampel ditetapkan menggunakan teknik purposive sampling dengan 30 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa memiliki kesadaran tinggi terhadap kosmetik halal, dengan sebagian besar responden setuju bahwa kosmetik bersertifikat halal lebih aman digunakan. Mahasiswa juga memeriksa sertifikasi halal sebelum membeli kosmetik, dan menunjukkan preferensi kuat terhadap produk kosmetik halal dibandingkan dengan non-halal. Namun, ada sebagian kecil mahasiswa yang merasa kesulitan dalam membedakan kosmetik halal dan non-halal, serta sebagian yang enggan membayar lebih untuk produk halal. Penelitian ini memberikan wawasan yang berguna bagi industri kosmetik untuk meningkatkan transparansi informasi dan strategi pemasaran produk halal.

References

Amin, N. F., Garancang, S., & Abunawas, K. (2023). Konsep Umum Populasi dan Sampel dalam Penelitian. JURNAL PILAR: Jurnal Kajian Islam Kontemporer, 14(1), 15–31.

Anderson, E. W., Fornell, C., & Rust, R. T. (1997). Customer Satisfaction, Productivity, and Profitability: Differences between Goods and Services. Marketing Science, 16(2), 129–145.

Anwar, A. R., Agustina, M., & Bintari, A. S. P. (2023). Menjalankan Bisnis Kosmetik dengan Menerapkan Hukum-hukum Islam di Dalamnya. Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 2(6), 50–60. https://doi.org/10.55606/religion.v1i6.730

Athief, F. H. N., Rizki, D., Prabowo, A. A., & Aziz, M. A. (2022). Analisa Otoritas LPPOM MUI Pasca Diberlakukannya UU 33/2014 Tentang Jaminan Produk Halal: Legalitas, Wewenang dan Keuangan. Ijtihad: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 16(1), 95–115. https://doi.org/10.21111/ijtihad.v16i1.7370

BPOM RI. (2019). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik. BPOM RI.

Brilliani, R. A., Safitri, D., & Sudarno, S. (2016). Analisis Kecenderungan Pemilihan Kosmetik Wanita di Kalangan Mahasiswi Jurusan Statistika Universitas Diponegoro Menggunakan Biplot Komponen Utama. Undip Electronic Journal System (UEJS), 5(3), 545–551. https://doi.org/10.14710/j.gauss.5.3.545-551

Fauziah, Nofandi, R. A., & Dkk. (2021). Survei Sadar Halal Generasi Muslim Milenial.

Hakiki, H., & Priantina, A. (2024). Pengaruh Sikap, Norma Subjektif, dan Religiusitas Terhadap Preferensi Halal Pada Produk Kosmetik di kalangan Gen Z. Al-Intaj : Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(1), 80–95. http://dx.doi.org/10.29300/aij.v10i1.2401

Hasanah, M., & Fahruddin, Abd. R. (2020). Analisis Halal Supply Chain Management (SCM) Dalam Perspektif Maqashid Syariah. At-Tasharruf: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Syariah, 2(2), 73–80. https://doi.org/10.32528/at.v2i2.5424

Hasibuan, S. W. (2020). Kesadaran Konsumen Kosmetik Halal Terhadap Peran Sertifikasi Label Halal di Kota Medan. Al-Amwal :Jurnal Ekonomi Islam, 9(2), 48–58. https://doi.org/10.36341/al-amwal.v9i2.171

Hasibuan, S. W., Nasution, M. Y., & Siregar, S. (2019). KESADARAN KONSUMEN MENGGUNAKAN KOSMETIK HALAL SERTA PENGARUHNYA TERHADAP BRAND HOLISTIC. At-Tijaroh Jurnal Ilmu Manajemen Dan Bisnis Islam, 5(2), 216–231. http://dx.doi.org/10.24952/tijaroh.v5i2.1882

Nurhayati, T., & Hendar. (2019). Personal intrinsic religiosity and product knowledge on halal product purchase intention: Role of halal product awareness. Journal of Islamic Marketing, 11(3), 603–620. https://doi.org/10.1108/JIMA-11-2018-0220

Nurlaela, Pettenreng, H. A. Muh. A., & Hamid, Abd. H. (2021). Produk Halal: Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen. CV. Berkah Utami.

Pawlik, K. (1998). The Neuropsychology of Consciousness: The Mind-Body Problem Re-addressed. International Journal of Psychology, 33(3), 185–189. https://doi.org/10.1080/002075998400376

Pratiwi, D. P., & Falahi, A. (2023). Pengaruh Sertifikasi Halal Dan Kesadaran Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik Wardah Di Desa Bangun Rejo Tanjung Morawa. Jurnal Bisnis, Manajemen, Dan Akuntansi (JBMA), 10(1), 1–13. https://doi.org/10.54131/jbma.v10i1.148

Putri, C. N. S., Adiba, F. A., Aulia, S. R., Supriyatna, A., & Cahyanto, T. (2023). Analisis Tingkat Pengetahuan dan Kesadaran Konsumsi Pangan Halal pada Mahasiswa Biologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Indonesia Journal of Halal, 6(2), 65–72. https://doi.org/10.14710/halal.v6i2.19295

Sara, S. K., Ahmad, R. M., & Arkiang, F. (2022). PENGARUH KESADARAN HALAL TERHADAP MINAT BELI KOSMETIK HALAL. Jurnal Asy-Syarikah Jurnal Lembaga Keuangan Ekonomi Dan Bisnis Islam, 4(1), 21–37. http://dx.doi.org/10.47435/asy-syarikah.v4i1.820

Wahyudi, Avianti, W., Martin, A., Jumali, Andriyani, N., Prihatiningsih, D., Misesani, D., Fahrudin, Yufrinalis, M., Mbari, M. A. F., Ningsih, A. G., Yulianto, A., Rokhman, M. T. N., Haqiyah, A., & Sukwika, T. (2023). Metode Penelitian (Dasar Praktik dan Penerapan Berbasis ICT). PT. Mifandi Mandiri Digital.

Warto, & Samsuri. (2020). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia. Al Maal : Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 98–112. http://dx.doi.org/10.31000/almaal.v2i1.2803

Zeman, A. (2001). Consciousness. Brain, 124(7), 1263–1289. https://doi.org/10.1093/brain/124.7.1263

Downloads

Published

2025-02-04