Pandangan Ibnu Khaldun Mengenai Pajak dan Relevansinya dengan Sistem Perpajakan di Indonesia

Authors

  • Haikel Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
  • Dwi Lestari Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

DOI:

https://doi.org/10.59996/al-fiqh.v2i1.417

Keywords:

Ibnu Khaldun, pajak

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana teori Ibnu Khaldun berkorelasi dengan penurunan pertumbuhan ekonomi modern. Buku "Muqaddimah" dan teori lainnya dari buku, jurnal, dan situs web resmi yang berkaitan dengan penelitian digunakan sebagai sumber data sekunder dalam penelitian kualitatif dan deskriptif Metode Analisis Konten digunakan untuk menganalisis data yang dikumpulkan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa ide-ide Ibnu Khaldun masih relevan saat ini, terutama di Indonesia saat ini. penelitian ini yang menjelaskan prinsip-prinsip perpajakan Ibnu Khaldun berpendapat bahwa penerapan pajak yang rendah kepada penduduk akan mendorong mereka untuk berusaha dan mengembangkan sektor bisnis. Sebaliknya, beban pajak yang tinggi dapat menyebabkan resistensi dalam membayar pajak, yang pada gilirannya dapat menyebabkan penurunan produksi dan dampak terhadap penerimaan pajak itu sendiri.

References

Fitriani, R. (2019). PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM IBNU KHALDUN ISLAMIC ECONOMIC THOUGHT OF IBNU KHALDUN. 2.

Iqbal, I. (2022). Prepektif Abu Yusuf Dan Ibnu Khaldun Dalam Konsep Dan Kontribusi Perpajakan Terhadap Perekonomian Di Indonesia. Jurnal Akuntansi.

Jirhanuddin, J. (2017). KONSEP PENGELOLAAN PAJAK YANG ADIL PERSPEKTIF IBNU KHALDUN. JURNAL AL-QARDH, 1(2). https://doi.org/10.23971/jaq.v1i2.631

Kusbiyantoro, S. (2021). Dinamika Fungsi Dan Mekanisme Pajak Perspektif Ibnu Khaldun. 4(1).

Maleha, N. Y. (n.d.). Dosen Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah Indo Global Mandiri (STEBIS IGM) Palembang Email: Nova@stebisigm.ac.id.

Misbahul Ali. (2021). RELEVANSI KONSEP PERPAJAKAN MENURUT ABU YUSUF DAN IBNU KHALDUN TERHADAP PEREKONOMIAN DI INDONESIA. Al-Idarah : Jurnal Manajemen Dan Bisnis Islam, 2(1), 1–21. https://doi.org/10.35316/idarah.2021.v2i1.1-21

Nurrizqi, F. A., Rizal, M. N., Syuhada, T., & Wijaya, S. (2022). Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan Atas Daging: Dampak Dan Saran Kebijakan. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 4(1S), 435–445. https://doi.org/10.31092/jpkn.v4i1S.1981

Rafi, M., & Yusmalinda, D. (2022). KONSEP PAJAK MENURUT IBNU KHALDUN DAN RELEVANSINYA TERHADAP SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA. 3.

Sukmalia, D., Saputri, I. Y., Hak, N., & Oktarina, A. (2021a). Pemikiran Ibnu Khaldun Tentang Kebijakan Fiskal Khusus Pajak Dan Relevansinya Dalam Menghadapi Resesi Di Indonesia. Jurnal BAABU AL-ILMI: Ekonomi dan Perbankan Syariah, 6(1), 90. https://doi.org/10.29300/ba.v6i1.4298

Sukmalia, D., Saputri, I. Y., Hak, N., & Oktarina, A. (2021b). Pemikiran Ibnu Khaldun Tentang Kebijakan Fiskal Khusus Pajak Dan Relevansinya Dalam Menghadapi Resesi Di Indonesia. Jurnal BAABU AL-ILMI: Ekonomi dan Perbankan Syariah, 6(1), 90. https://doi.org/10.29300/ba.v6i1.4298

Ulum, B. (n.d.). Kontribusi Ibnu Khaldun Terhadap Perkembangan Ekonomi Islam.

Downloads

Published

2024-03-02