Urgensi Regulasi PERDA Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Tata Tertib Pengelolaan Perparkiran mengenai Pelayanan Parkir di Pasar Sambas, Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59996/globalistik.v2i2.571Keywords:
Pelayanan, Parkir, Pasar SambasAbstract
Di pasar pusat Sambas masih ditemukan juru parkir yang tidak menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2004 tentang Tata Tertib Pengelolaan Parkir seperti tidak menggunakan rompi khusus juru parkir, tidak memberikan karcis kepada pengguna layanan parkir, serta tidak menggunakan tanda pengenal. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana pelayanan parkir di Pasar Sambas dalam Perspektif Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Tata Tertib Pengelolaan Perparkiran. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang besifat penelitian lapangan (field research). Untuk memperoleh data, peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pelayanan parkir di Pasar Sambas dimulai dari penyediaan fasilitas parkir, pemberian izin parkir, penyelenggara fasilitas parkir, dan juru parkir. Secara umum pelayanan parkir di pasar sambas masih belum sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004 tentang Tata Tertib Pengelolaan Perparkiran. Hal ini terlihat dari fasilitas parkir yang belum sepenuhnya memadai, masih ada lokasi parkir yang menggunakan bahu jalan yang sempit. Selain itu, juru parkir tidak menggunakan rompi khusus juru parkir, tidak memberikan karcis kepada pengguna layanan parkir, serta tidak menggunakan tanda pengenal. Faktor yang mempengaruhi kurang maksimalnya pelayanan parkir di pasar sambas antara lain faktor kebijakan, faktor instansi Pelaksana, faktor lingkungan, dan faktor sumber daya manusia.
References
Afrizal, A. (2016). Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Disiplin Ilmu (3rd ed.). PT Raja Grafindo Persada.
Alfajar, F., Tawil, M., Mustainah, M., & Polii, J. J. (2021). PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PADA MAKASSAR JEANS HOUSE KOTA PALU. Cenderawasih: Journal of Administration and Management Public Literation (Jamil), 1(1), Article 1.
Ali, Z. (2010). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.
Aprilianti, K., Hapid, H., & Q, M. Y. (2018). PENGARUH RETRIBUSI PARKIR TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA PALOPO. Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo, 4(1), Article 1. https://doi.org/10.35906/jep01.v4i1.292
Barat, P. P. I. dan D. P. S. (2021, June 8). Asas Pelayanan Informasi Publik. https://ppid.sumbarprov.go.id/home/pages/37-asas-pelayanan-informasi-publik.html
Kausar, M. A., Iqbal, M., Wiratmadinata, W., Saputra, J., & Nasution, A. (2023). Efektivitas Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelanggaran Parkir di Badan Jalan (Suatu Penelitian di Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh). Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum Dan Keadilan, 7(1), Article 1. https://doi.org/10.35308/jic.v7i1.7025
Kotler, P., & Keller, K. L. (2019). Manajemen Pemasaran (A. Maulana & W. Hardani, Eds.; B. Sabran, Trans.; 2nd ed.). Erlangga.
Lukman, D. J., Nurlinah, N., & Murfhi, A. (2012). Implementasi Kebijakan Perparkiran di Kota Makassar. GOVERNMENT : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 97–112. https://doi.org/10.31947/jgov.v5i2.1362
Mursid, M. C., Setyani, R. A. G., Lestari, I., & Jaya, Y. F. T. (2023). Implementasi Kebijakan Parkir di Kawasan Central Business District Kota Pekalongan. JURNAL LITBANG KOTA PEKALONGAN, 21(2), Article 2. https://doi.org/10.54911/litbang.v21i2.199
Nurakhmawati, R., Purnamawati, A., & Fahmi, I. (2022). Pengaruh Kualitas Pelayanan E-Commerce Shopee Terhadap Kepuasan Pelanggan Melalui Keputusan Pembelian. Coopetition : Jurnal Ilmiah Manajemen, 13(2), Article 2. https://doi.org/10.32670/coopetition.v13i2.1881
Pemerintah Pusat. (2009). Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009
Priyantika, D., Marom, A., & Nurcahyanto, H. (2023). MANAJEMEN PERPARKIRAN DAN KUALITAS PELAYANAN JURU PARKIR DALAM KEBIJAKAN RETRIBUSI ZONA PARKIR TEPI JALAN UMUM. Journal of Public Policy and Management Review, 13(1), Article 1. https://doi.org/10.14710/jppmr.v13i1.42440
Putra, M. R. N. D. (2022). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PARKIR LIAR DI KOTA MAKASSAR [Thesis, UNIVERSITAS BOSOWA]. http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/2767
Ratnawati, N. N. S. (2012). POTENSI RETRIBUSI PARKIR DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN GIANYAR. Forum Manajemen, 10(2), Article 2. https://doi.org/10.61938/fm.v10i2.39
Sopbaba, S. J. E., Rusmiwari, S., & Hardianto, W. T. (2015). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR TERHADAP PAD. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (JISIP), 1(2). https://doi.org/10.33366/jisip.v1i2.35
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Iwan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.