Guru Profesional: Makna dan Karakteristik
DOI:
https://doi.org/10.59996/cendib.v1i2.256Keywords:
Guru Profesional, Karakteristik, Makna, Karakteristik Guru ProfesionalAbstract
Guru menduduki posisi yang sangat penting untuk membentuk moral dan kepribadian siswa. Untuk menciptakan peserta didik yang memiliki pemahaman dan prestasi belajar Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengertian atau makna guru professional dan karakteristiknya. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh selama penelitian dianalisis dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dari kajian ini, diperoleh simpulan bahwa seorang guru profesional mempunyai kualifikasi akademik pendidikan minimal sarjana (S1), latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang atau mata pelajaran yang diajarkan, dan memiliki sertifikat profesi guru. Guru professional tidak hanya ditentukan oleh adanya sertifikat pendidik, namun terdapat aspek-aspek lain yang penting seperti jasmani, rohani, akhlak, dan keahlian.
References
Anwar, C., & Qurrota ‘Ayun, A. (2022). Karakteristik Guru Profesional dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah Saw. JURNAL EDUKASI NONFORMAL, 3(2), Article 2.
Hidayat, T. (2023, September 2). Karakteristik Guru Profesional [Langsung Tatap Muka].
https://sdnwarungboto.sch.id/. (2023). GURU PROFESIONAL | SD Negeri Warungboto Yogyakarta. https://sdnwarungboto.sch.id/read/61/guru-profesional
KBBI. (2023). Arti kata guru—Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. https://kbbi.web.id/guru
Latiana, L. (2019). PERAN SERTIFIKASI GURU DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME PENDIDIK. Edukasi, 13(1), Article 1. https://doi.org/10.15294/edukasi.v13i1.951
Munawir, M., Erindha, A. N., & Sari, D. P. (2023). Memahami Karakteristik Guru Profesional. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 8(1), Article 1. https://doi.org/10.29303/jipp.v8i1.1108
Mustofa, -. (2007). Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 4(1), Article 1. https://doi.org/10.21831/jep.v4i1.619
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pub. L. No. 14 (2005). https://peraturan.bpk.go.id/Details/40266/uu-no-14-tahun-2005
Pemerintah Pusat. (2003). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/7308/UU0202003.htm
Sugiyono, S. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif. Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Anggun Gunawan, Irsyad Khoerul Imam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.